Status Darurat Sampah di Bandung Dicabut, TPS Dinyatakan Terkendali

Bandung
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono

BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Pemerintah Kota Bandung secara resmi mencabut status darurat sampah setelah melihat kondisi yang semakin terkendali.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengungkapkan bahwa semua Tempat Pemrosesan Sampah (TPS) di Bandung saat ini berada dalam kondisi terkendali, dan proses pengolahan sampah telah berjalan lebih masif di masyarakat.

Bambang menjelaskan bahwa sekitar 135 TPS tersebar di Bandung dalam kondisi terkendali, dan proses pengolahan sampah semakin berkembang di masyarakat.

Langkah selanjutnya, Pemerintah Kota Bandung akan terus mendorong agar pengolahan sampah rutin dilaksanakan dari hulu, sehingga sampah yang dihasilkan hanya bersifat residu.

“Dengan pertimbangan segala macam selama dua bulan terakhir, kami cabut darurat sampah. Kami punya rencana akan ada pengurangan volume sampah,” ujar Bambang.

Menurutnya, volume sampah yang dikeluarkan di Bandung dalam sebulan terakhir sekitar 900 ton, dengan jumlah residu yang sedikit. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk mengelola sampah secara lebih efisien.

Bambang menyebut bahwa satgas penanganan darurat sampah akan diubah menjadi satgas pengelolaan sampah mandiri dan berkelanjutan, dengan fokus pada edukasi dan pengawasan pengelolaan sampah.

“Sekalipun status darurat sampah dicabut, pengelolaan sampah mandiri di masyarakat harus terus dilanjutkan,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menyampaikan bahwa timbulan sampah di Bandung telah berhasil dikurangi dari 41.000 ton saat awal darurat sampah menjadi 5.439 ton.

Sampah yang masih tertahan di dalam kota diharapkan selesai diangkut pada awal Januari 2024.

“Jumlah sampah yang harus diangkut kini sudah berkurang dari kondisi sebelum masa darurat sampah,” ungkap Ema Sumarna.

Berita Utama