CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cimahi dipastikan pekan depan bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) 1444 H/2023.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, kesiapan anggaran dan aturan turunan THR untuk ASN Kota Cimahi telah dipersiapkan, mudah-mudahan pekan ini rampung.
“Mudah-mudahan minggu ini targetnya bisa selesai. Sekarang kita selesaikan dulu tunjangan Maret yang dibayarkan April,” papar Chanifah, dikantornya. Selasa (11/04/2023).
Lebih lanjut ia menyebutkan, pemerintah Kota Cimahi telah menyiapkan anggaran sekira Rp 24 miliar untuk dibayarkan kepada 4 ribu Pegawai Negeri Sipil (ASN) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Untuk THR tahun ini kita sudah siapkan Rp 17,3 miliar untuk gaji dan tunjangan melekat serta Rp 7 miliar untuk tunjangan kinerja. Jadi totalnya Rp 24 miliar lebih,” katanya.
Semua itu, kata dia, sudah sesuai aturan dan komponen THR sebagaima tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023.
Dalam aturan itu, juga dimuat komponen THR yang meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, ditambah maksimal 50 persen dari tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya.
“Tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja itu diatur dalam PP maksimal 50 persen dari yang diterima setiap bulannya,”ujar dia.
Setelah semua itu, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cimahi, bisa langsung mengajukan dokumen persyaratan untuk pencairan THR.