TikTok Shop Berpotensi Dibuka Kembali, Pedagang Diminta Urus Izin Dagang

TikTok Shop
TikTok Shop

JAMBI, Nyaringindonesia.com – Kabar tentang kemungkinan pembukaan kembali TikTok Shop pada awal bulan November mendatang telah menghebohkan publik. Sebelumnya, diketahui bahwa layanan TikTok Shop telah dihentikan di Indonesia.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Rumor mengenai pembukaan kembali TikTok Shop pada 10 November 2023 membuat Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi pedagang yang ingin berjualan kembali melalui TikTok Shop, asalkan mereka memenuhi persyaratan izin dagang yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kalau mau mengurus izin silakan, kita enggak melarang. Kita tidak menutup, tapi kita menata,” tegas Zulhas saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (16/10/2023).

Zulhas menekankan bahwa penjual yang berencana berjualan di platform daring harus mematuhi persyaratan izin yang berlaku. Misalnya, produk makanan, minuman, obat-obatan, bedak, dan sejenisnya harus memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM). Izin halal juga diperlukan untuk produk makanan.

Menteri Perdagangan tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang kegiatan jual-beli secara daring. Namun, ia mengimbau agar toko-toko fisik juga memanfaatkan platform daring untuk menjual produk mereka guna tetap bersaing dalam era digital.

Sebelumnya, TikTok Shop di Indonesia resmi ditutup pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB, sesuai dengan keputusan TikTok Indonesia untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 Tahun 2023 yang melarang media sosial berperan ganda sebagai platform e-commerce, sehingga transaksi jual-beli tidak dapat dilakukan di dalam aplikasi tersebut.

Berita Utama