TikTok Shop Mengakhiri Layanan Transaksi Perdagangan Setelah Regulasi Baru

Presiden
Presiden RI Joko Widodo

JAKARTA, Nyaringindonesia.com – TikTok Shop telah mengakhiri layanan transaksi perdagangan pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Sebelum penutupan ini, Kementerian Perdagangan memberikan tambahan waktu satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan dalam regulasi baru tersebut.

Dalam pernyataan resmi, TikTok mengungkapkan komitmennya untuk berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan mematuhi peraturan yang berlaku. TikTok menghormati dan mematuhi regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui keterlambatan pemerintah dalam mengatur perdagangan digital.

Ia menyatakan bahwa pemerintah perlu menyusun aturan perdagangan digital, pembayaran digital, dan perlindungan data pribadi.

Menurut Jokowi, penggunaan teknologi oleh suatu aplikasi dapat memprediksi perilaku penggunanya, dan pemerintah terlambat untuk mengaturnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya aturan yang mengatur perdagangan digital, pembayaran digital, dan keamanan data.

TikTok Shop memberikan bantuan kepada para penjual (pedagang), affiliator, dan konsumen untuk memenuhi kewajiban mereka.

TikTok Shop menekankan komitmen mereka untuk mendukung pemenuhan pesanan yang sedang berlangsung dan melayani pelanggan.

Pengamat ekonomi, Rahma Gafmi, berpendapat bahwa penutupan TikTok Shop tidak akan berdampak signifikan pada pedagang offline seperti di Pasar Tanah Abang.

Masyarakat saat ini lebih cenderung berbelanja secara online melalui e-commerce karena dianggap lebih praktis.

Rahma menyarankan agar pemerintah meningkatkan fasilitas tempat berjualan offline agar lebih nyaman bagi pembeli. Selain itu, TikTok harus diatur dengan lebih ketat untuk mempromosikan produk lokal dan menghindari promosi produk impor.

Penutupan TikTok Shop juga mungkin membingungkan para pedagang online yang bergantung pada platform tersebut untuk memasarkan produk mereka.

Regulasi yang lebih jelas dan adil diperlukan untuk menjaga keadilan dalam kompetisi antara produk lokal dan impor.

Berita Utama