Tim Tabur Amankan Saksi NS

ns
Saksi NS saat di amankan Tim Tabur (foto, Kejagung)

JAKARTA, NyaringIndonesia,com – Pada Kamis 06 Oktober 2022 sekira pukul 00:05 WIB bertempat di Terminal 3 Soekarno Hatta Jakarta, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang saksi dalam perkara yang sedang ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Identitas saksi yang diamankan yaitu:

Nama lengkap            : NS

Tempat lahir                : Padang

Umur/tanggal lahir      : 54 tahun / 20 Desember 1968

Jenis kelamin              : Pria

Kewarganegaraan      : Indonesia

Tempat tinggal            : Taman Setia Budi Indah, Bukit Hijau Regency, Nomor 61, Medan, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara.

Agama                        : Kristen

Pekerjaan                    : Wiraswasta

NS merupakan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Bagan Siapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir tahun 2018 yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1,483 Milyar.

NS diamankan karena ketika dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali secara patut oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, yang bersangkutan tidak berniat baik memenuhi panggilan tersebut, sehingga demi kepastian hukum maka dilakukan upaya penjemputan paksa. Adapun NS akan segera ditetapkan sebagai TERSANGKA oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (K.3.3.1)

 

Berita Utama