CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Sesuai amanat Undang-undang Cipta Kerja TV analog akan di migrasikan ke digital di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk Kota Cimahi, dikabarkan pada Agustus 2022 mendatang sudah harus beralih ke saluran digital.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berbagai tahapan agar perpindahan saluran itu berjalan lancar tengah di persiapkan. Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Cimahi, saat ini tengah merapihkan data penerima Set Top Box (STB).
Kepala Diskominfo Kota Cimahi Mochammad Ronny mengatakan, saat ini proses penyaluran STB masih dalam tahapan merapihkan data. Pihaknya menargetkan pada Juni 2022 bisa rampung.
“Sekarang kita masih pendataan untuk calon penerimanya. Mudah-mudahan sebelum tanggal 31 Juni sudah lengkap datanya,” katanya, Senin 27 Juni 2022
Lebih lanjut ia mengatakan tidak semua warga bakal mendapatkan bantuan STB. Selain jumlahnya yang terbatas juga ada sejumlah persyaratan untuk bisa mendapat STB tersebut.
“Syaratnya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Rumah Tangga Miskin (RTM),” sebutnya.
Ronny menyebut berdasarkan data terakhir yang diterima Diskominfo, jumlah DTKS di Kota Cimahi ada sekitar 80 ribu Kepala Keluarga (KK).
Namun, kata dia, semua data yang masuk tersebut belum tentu semuanya masuk kriteria sebab ada sejumlah persyaratan lainnya yang harus dipenuhi.
“Syaratnya itu yang pasti punya TV analog. Kalau televisi yang lead itu enggak dapat. Kita sudah mulai sosialisasikan kepada warga,” tuturnya.
Setelah pendataan rampung, tambah dia, nantinya datanya akan diserahkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Ia menyebut, STB itu ditargetkan sudah terdistribusi maksimal 25 Agustus mendatang.
“25 Agustus harus sudah terdistribusikan. Makannya sebelum tanggal 25 Agustus data harus sudah disampaikan ke Kominfo,” pungkasnya.