Unit Reskrim Polsek Panyileukan Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Begal di Bandung Timur

Reskrim
3 pelaku begal saat diamankan di polrestabes bandung

BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panyileukan, Polrestabes Bandung, berhasil mengamankan tiga pelaku begal yang beraksi di wilayah Bandung Timur.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pelaku begal tersebut diidentifikasi sebagai Yatna Supriatna (27), Dadang Mulyana (28), dan Gilang Ramadhan (21), dan mereka diketahui sebagai spesialis begal wilayah Bandung Timur.

“Para pelaku biasanya beraksi di Palasari, Cibiru, Gedebage, kawasan sekitar Bandung Timur,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung pada Rabu, 21 Februari 2024.

Budi Sartono mengungkapkan bahwa para pelaku begal tersebut telah melakukan serangkaian perbuatan serupa sebanyak lima kali.

Mereka cenderung menyasar wanita yang berada sendirian dan seringkali membawa senjata tajam seperti golok dan kapak untuk melancarkan aksinya.

“Targetnya biasanya wanita yang berada sendirian, tidak banyak orang di sekitarnya. Sasaran utama para pelaku adalah tas dan ponsel,” ungkapnya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dari para pelaku begal tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Motifnya adalah ekonomi, mereka mengambil barang, menjualnya, dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Pada kasus terakhir, ponsel yang dicuri sudah dijual,” tuturnya.

Budi Sartono tidak menampik bahwa salah satu pelaku memiliki status residivis dengan kasus serupa.

“Dari pemeriksaan, terungkap bahwa salah satu tersangka merupakan residivis dan sering melakukan 365 kasus seperti ini,” ujarnya.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 ayat 2 angka 1 dan 2, bersamaan dengan pasal 368 KUHPidana juncto pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1952. Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah 12 tahun dan 10 tahun penjara.

Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Panyileukan dalam mengamankan para pelaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga Bandung Timur dan mengurangi kejahatan jalanan di wilayah tersebut.

Market

Market

Berita Utama