Nyaringindonesia.com – Pihak Kepolisian Akhirnya menutup sementara padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim). Penutupan ini buntut demo yang dilakukan warga sekitar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Sambil menunggu mediasi kedua di Mapolres Blitar. Untuk saat ini kegiatan dibekukan supaya tidak memicu permasalahan lagi,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono seperti dilansir dari detikJatim, Senin (1/8/2022).
Menurut Udiyono, Kapolres Blitar dan Dandim 0808 Blitar memutuskan untuk membekukan padepokan ini untuk sementara. Kegiatan di padepokan dipastikan dilarang selama tiga hari kedepan hingga ada mediasi lanjutan dengan warga.
“Pak Kapolres dan Dandim sudah sempat datang ke lokasi (padepokan) tadi malam. Bersama-sama menyampaikan Padepokan Nur Dzat Sejati sudah diambil alih untuk sementara waktu,” bebernya.
Sejumlah personel dari Polsek Lobar dan Polres Blitar tampak berjaga di sekitar padepokan. Skema penjagaan akan dilakukan secara berkala dan terus dimonitor oleh Polres Blitar untuk menjaga daerah sekitar tetap kondusif.
“Tetap dilakukan penjagaan, supaya tetap kondusif. Nanti kami juga sambil monitor,” tutur Udiyono.
Padepokan Nur Dzat Sejati sementara ditutup tiga hari. Penutupan ini menunggu mediasi kembali dengan warga sekitar dilakukan.
“Penutupan tiga hari, setelah itu akan ada mediasi kembali di Polres Blitar,” ungkap Kades Rejowinangun Bhagas Wigasto.
Upaya penutupan padepokan ini berdasarkan hasil kesepakatan warga desa dengan pihak padepokan. Warga sekitar sebelumnya resah dengan perseteruan antara Gus Samsudin dengan pesulap merah.