Perumahan ARHASS VILLA

Viral !!! Kejaksaan Hentikan Kasus Peternak yang Jadi Tersangka Karena Melawan Pencuri

Viral !!! Kejaksaan Hentikan Kasus Peternak yang Jadi Tersangka Karena Melawan Pencuri
Viral !!! Kejaksaan Hentikan Kasus Peternak yang Jadi Tersangka Karena Melawan Pencuri
NyaringIndonesia.com, Serang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menghentikan perkara yang menimpa Muhyani (58), penjaga kambing yang tewaskan maling bergolok di Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Menurut Didik, berdasarkan fakta perbuatan yang digali oleh jaksa penuntut umum, ditemukan unsur pembelaan diri yang dilakukan oleh Muhyani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP.

Didik memaparkan, berdasarkan hukum, seseorang yang melakukan perlawanan untuk mempertahankan harta benda miliknya atau melindungi harta benda orang lain dikelompokkan sebagai orang yang melakukan pembelaan terpaksa.

Kepala Kejari Serang, Yusfidil Adhyaksa, menegaskan bahwa penangguhan penahanan Muhyani tidak dipengaruhi oleh faktor viral, imbuhnya.

Berita Utama

Scroll to Top