NyaringIndonesia.com – TOS (33) inisial warga Dusun Morotanjek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang nekat melakukan pelecehan seksual kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kejadian memilukan ini terjadi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Jumat (09/09/2022) dan viral di media sosial.
Untungnya wajah TOS yang terekam CCTV, jadi tak butuh lama wajah pelaku jadi ramai di media sosial. Ia juga berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polsek Singosari.
“Unit Reskrim Polsek Singosari berhasil meringkus pria tersebut. Pelaku berhasil diamankan ketika ia perjalanan pulang ke rumah orang tuanya,” terang Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial saat dikonfirmasi pada Rabu (14/09/2022).
Kronologis, kejadian dalam video yang viral tersebut berawal dari rekaman CCTV terjadi di pinggir Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pelaku yang seorang diri mengendarai motor tiba-tiba mendekati perempuan ODGJ yang tengah duduk di pinggir ruko.
Tak hanya duduk di sebelah korban, pelaku selanjutnya menggerayangi tubuh perempuan tersebut. Sementara perempuan dalam video tampak tak berdaya, meski sedikit ada perlawanan.
“Pelaku sudah dimintai keterangan dan diminta untuk membuat surat pernyataan secara tertulis. Pelaku juga mengakui perbuatannya. Dia mengatakan khilaf dan berjanji tidak ada mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.
Awal mula penangkapan TOS sendiri berbekal rekaman CCTV, Polisi berhasil mendapat data nomor polisi motor yang digunakan pelaku. Dan berdasarkan petunjuk itu, petugas segera melakukan penyelidikan.