DI Yogyakarta, Nyaringindonesia.com – Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo, mengeluarkan peringatan kepada masyarakat setempat untuk saling mengingatkan dan menghindari konsumsi minuman keras (miras). Hal ini disampaikan setelah terjadinya insiden kematian lima warga Bantul akibat miras oplosan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Pertama, saya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras. Serta kepada para warga yang tersebar di 700 padukuhan, saya minta agar mendampingi dan mengingatkan sesama warga agar tidak terlibat dalam urusan miras, baik itu oplosan maupun tidak,” ujarnya kepada awak media di Panggungharjo, Sewon, Bantul. (15/10/2023).
Joko juga meminta pihak Satpol PP Bantul untuk berkoordinasi dengan panewu dan seluruh lurah guna menemukan lokasi produksi miras oplosan. Koordinasi ini dilakukan bersama Polres Bantul untuk melaksanakan tindakan pencegahan dan sosialisasi terkait bahaya miras. Selain itu, langkah tegas akan diambil terhadap para produsen.
“Kami akan mengambil tindakan hukum terkait dengan urusan miras ini dan tidak akan ada kompromi. Karena sudah lima nyawa yang hilang akibat miras oplosan,” tegas Joko.
Sebelumnya, Polres Bantul telah menangkap dua penjual miras oplosan yang menyebabkan kematian lima warga Bantul. Mereka adalah N (42) alias Kenur dan I (46) alias Kandar, yang berasal dari Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
Kedua pelaku memproduksi miras oplosan dengan menggunakan alkohol dari Kota Yogyakarta dan dicampur dengan air putih. Selain lima warga Bantul, dua warga Kulon Progo juga menjadi korban tewas akibat miras tersebut.