Wali Kota Cimahi Kecam Aksi Demonstrasi yang Rusak Fasilitas Umum di DPRD

Aksi Demonstrasi
Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana tinjau pagar gerbang DPRD Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Kota Cimahi berbuntut panjang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pasalnya, aksi tersebut berujung pada perusakan fasilitas umum berupa pembakaran dan coretan di gerbang Kantor DPRD Kota Cimahi.

Menanggapi insiden ini, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyayangkan tindakan anarkis tersebut. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib dan beradab.

“Saya prihatin melihat pagar kantor DPRD dicoret-coret seperti ini. Ini bukan contoh yang baik dan tidak pantas ditiru,” ujar Ngatiyana saat meninjau langsung kondisi gerbang DPRD Kota Cimahi yang dirusak massa, pada Kamis (27/03/25).

Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana meminta pihak intelijen untuk segera menyelidiki aksi tersebut. Ia menduga ada unsur tertentu yang memanfaatkan demonstrasi untuk melakukan tindakan perusakan.

“Saya harap intelijen turun tangan menyelidiki. Operasi intelijen harus dijalankan untuk mengungkap siapa pelaku dan berasal dari aliansi mana,” tegasnya.

Ngatiyana menyebut aksi perusakan ini sebagai bentuk kriminalitas yang mencederai nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, aspirasi harus disampaikan dengan cara yang benar, tanpa merusak fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat.

“Ini sudah masuk kriminal, boleh menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik . Failitals ini dibuat dari uang rakyat, merusaknya sama saja dengan merugikan rakyat,” tandasnya.

Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk menindak tegas aksi-aksi anarkis yang mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas publik.

Ngatiyana berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas kota dan menyampaikan aspirasi secara damai tanpa tindakan perusakan. (Bzo)

 

Berita Utama