Cimahi, NyaringIndonesia.co — Demi memastikan pemilu yang jujur dan adil, Bawaslu Kota Cimahi mengajak masyarakat ikut terlibat langsung dalam pengawasan data pemilih. Upaya ini diwujudkan melalui pembukaan Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang kini resmi dibuka untuk umum.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Langkah ini tidak hanya sekadar formalitas. Bawaslu menegaskan bahwa keterlibatan warga sangat krusial dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama pada tahapan awal yang sering luput dari perhatian: validitas data pemilih.
“Data pemilih adalah fondasi. Kalau dari awal sudah bermasalah, bagaimana kita bisa bicara soal keadilan pemilu?” ujar Akhmad Yasin Nugraha, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cimahi.
Melalui posko ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai jenis laporan, mulai dari temuan pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal tapi masih tercatat, hingga mereka yang seharusnya masuk daftar tapi belum terdata.
Ada dua cara melapor:
- Datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Cimahi di Babakan No. 37, atau
- Menghubungi WhatsApp hotline: 0851-3359-3832
Layanan ini buka setiap hari kerja pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, dengan harapan bisa melayani warga yang ingin berpartisipasi meski punya keterbatasan waktu.
Semua laporan yang masuk akan diverifikasi, lalu diteruskan kepada pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditindaklanjuti.
“Kami tidak ingin warga hanya jadi penonton dalam proses demokrasi. Ini panggilan untuk bersama-sama menjaga integritas pemilu sejak awal,” tegas Akhmad.
Lewat posko ini, Bawaslu berharap kesadaran warga meningkat, bukan hanya saat hari pencoblosan, tapi juga sejak tahapan dasar seperti pendataan pemilih. Karena pemilu yang bersih tak bisa tercipta tanpa partisipasi publik yang aktif.