Zulkifli Hasan Dorong Ekonomi Digital Indonesia Melalui Langkah Ambisius

Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan

JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia melalui langkah-langkah konkret yang tercantum dalam Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030. Pernyataan ini disampaikan pada acara peluncuran buku tersebut di Jakarta pada Rabu (6/12/2023).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Buku Putih ini, yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, disajikan sebagai panduan bagi kementerian, lembaga, pemerintah, dan pihak terkait untuk melaksanakan pengembangan perekonomian digital di Indonesia.

“Kita meyakini apa yang kita luncurkan ini adalah terbaik se-ASEAN,” kata Zulhas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/12/2023).

Salah satu langkah konkret yang disorot dalam buku tersebut adalah pembentukan task force nasional untuk percepatan transformasi digital. Task force ini diharapkan dapat mencapai keterpaduan layanan digital nasional.

Langkah lainnya termasuk peningkatan kesadaran dan urgensi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memanfaatkan teknologi digital, serta penyediaan program akselerator nasional untuk startup.

Dalam pidatonya, Zulhas juga menyebutkan rencana mengembangkan smart retailer store dengan memanfaatkan teknologi imersif.

Selain itu, fokus pada pengembangan perdagangan e-commerce nasional dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pelaku usaha.

Kementerian Perdagangan, di bawah kepemimpinan Zulhas, juga telah mengambil langkah-langkah nyata untuk menata ekosistem perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Hal ini tercermin dalam penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023, yang bertujuan untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha e-commerce dalam negeri, sambil meningkatkan perlindungan konsumen.

Zulhas menekankan bahwa upaya penataan ini sangat penting, dan Permendag Nomor 31 diharapkan dapat menjadi panduan dalam membangun social e-commerce yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Kami melakukan penataan agar social e-commerce ini bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan mendukung UMKM serta industri kita di pasar lokal dan global. Hal ini agar negara dan pelaku usaha sama-sama memperoleh keuntungan,” ujar Zulhas.

“Oleh karena itu, penataan ini sangat penting, sehingga kami terbitkan Permendag Nomor 31 sebagai pedoman penataan,” jelas Zulhas.

Sebagai upaya mendukung pelaku UMKM, Kementerian Perdagangan terus menyusun strategi, termasuk peningkatan daya saing untuk dapat bersaing di berbagai platform e-commerce dan akses global bagi produk Indonesia.

Pemanfaatan ekonomi digital di Indonesia masih menjadi fokus, dengan peningkatan akses pasar ekspor bagi produk dalam negeri, terutama UMKM. Kementerian Perdagangan memberikan pelatihan dan pendampingan untuk memperkuat kemampuan pemasaran digital pelaku UMKM dan menjembatani kemitraan dengan marketplace yang mendukung transaksi lintas batas.

Zulhas berpendapat bahwa ekonomi digital harus ditingkatkan untuk mempercepat dan mempermudah proses transaksi, serta memberikan akses kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, Indonesia harus mampu membangun ekosistem digital dengan fasilitas produksi, logistik, dan teknologi yang efisien,” tandasnya.

Dengan keyakinan bahwa kolaborasi, kerja sama, dan adaptasi digital adalah kunci menghadapi tantangan perdagangan, Zulhas menyatakan harapannya agar ekosistem digital yang tercipta dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Utama