Mendagri Resmi Lantik 9 Pj Gubernur Diantaranya Ada 4 Purnawirawan TNI – POLRI

Gubernur
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berfoto bersama para gubernur dan para pejabat. sumber Foto Dok Tempo

Nyaringindonesia.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara resmi melantik Penjabat Gubernur untuk sembilan provinsi di Indonesia. Pelantikan ini berlangsung pada Selasa, 5 September 2023, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Acara pelantikan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sembilan Penjabat Gubernur yang dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian adalah sebagai berikut:

1. Penjabat Gubernur Sumatera Utara: Hassanudin
2. Penjabat Gubernur Jawa Barat: Bey Machmudin
3. Penjabat Gubernur Jawa Tengah: Nana Sudjana
4. Penjabat Gubernur Bali: Sang Made Mahendra Jaya
5. Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT): Ayodhia Kalake
6. Penjabat Gubernur Kalimantan Barat: Harrison Azroi
7. Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel): Bahtiar Baharuddin
8. Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara: Andap Budhi Revianto
9. Penjabat Gubernur Papua: Ridwan Rumasukun

Dalam prosesi pelantikan, para Penjabat Gubernur memberikan sumpah dengan komitmen untuk menjalankan tugas mereka sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, serta mematuhi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan seluruh undang-undang serta peraturannya dengan penuh integritas. Mereka juga berjanji untuk berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa.

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden atau Keppres No. 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur, yang menunjukkan langkah-langkah penting dalam administrasi pemerintahan daerah di Indonesia.

Penting untuk dicatat bahwa sejumlah gubernur mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 yang dikeluarkan pada tanggal 28 Agustus 2018. Sebagai tanggapan terhadap akhir masa jabatan ini, Presiden Joko Widodo telah menunjuk 10 Penjabat Gubernur setelah menjalani rapat bersama Tim Penilai Akhir pada tanggal 31 Agustus 2023.

Namun, dalam pelantikan yang berlangsung pada hari ini, hanya satu Penjabat Gubernur yang belum dilantik, yaitu untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini disebabkan karena masa jabatan Gubernur NTB saat ini baru akan berakhir pada tanggal 19 September 2023 mendatang. Oleh karena itu, pelantikan Penjabat Gubernur NTB akan dilakukan pada waktu yang lebih sesuai dengan akhir masa jabatannya.

Berita Utama