Provokator Pengeroyokan Nenek di Cianjur Ditangkap Tanpa Perlawanan

Jajaran Reserse Polres Cianjur berhasil mengamankan tindak kasus penggoroyonan nenek-nenek.

CIANJUR, NyaringIndonesia.com – Setelah sempat buron, Abdul Kohar (37), pria yang diduga menjadi provokator utama dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang nenek berusia 76 tahun, akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur. Ia diamankan di wilayah Kecamatan Cibeber, Selasa (6/5) sore, tanpa perlawanan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kohar diketahui melarikan diri dan bersembunyi usai video pengeroyokan tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, ia disebut menyebarkan tuduhan palsu bahwa sang nenek adalah penculik anak, yang kemudian memicu amarah massa.

“Abdul Kohar mencoba bersembunyi setelah video pengeroyokan viral. Berkat informasi dari warga dan kerja tim di lapangan, ia akhirnya ditemukan di area pemakaman umum,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.

Tono menambahkan, Kohar tidak melawan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya. Ia dianggap sebagai pemicu utama amukan massa terhadap korban.

Dari hasil penyelidikan, hanya dua orang yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Selain Kohar, polisi juga menangkap Ahmad Jarkasih (50). Keduanya dijerat pasal tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan terpancing isu yang belum jelas kebenarannya, terutama dari media sosial. Hal seperti ini bisa memicu tindakan main hakim sendiri,” tutup Tono.

Berita Utama