Perumahan ARHASS VILLA

Dokter di Cibinong Jadi Tersangka, Kasus KDRT Terhadap Istrinya

Willy Sulistio (39), suami dokter hilang, dr. Qory (37), kini diamankan di Polres Bogor.
BOGOR, NyaringIndonesia.com – Willy Sulistio (39), suami dokter hilang, dr. Qory (37), kini diamankan di Polres Bogor.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, terhadap istrinya.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa kasus ini dimulai dari seorang dokter yang dilaporkan hilang selama tiga hari setelah berbagai pemberitaan.

Tim menyelidiki dan menemukan dokter tersebut di P2TP2A, mencari perlindungan setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penyelidikan mengungkap alat bukti yang menunjukkan adanya KDRT yang membuat korban kabur dari rumah dengan kehamilan enam bulan.

Kapolres juga menyebut bahwa korban telah sering mengalami KDRT, serta ada saksi yang melihat kejadian tersebut.

Barang bukti yang ditemukan termasuk dua pisau dan hasil visum korban. Pelaku dikenai pasal 44 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor : Eka Martadinata

# # # # #

Berita Utama

Scroll to Top