Lapas Sukamiskin Menyiapkan Dua TPS untuk Narapidana pada Pemilu 2024

Bawaslu
Bawaslu Cimahi Prediksi Potensi Pelanggaran Pemilu di Masa Tenang
BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin telah menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi narapidana guna memastikan partisipasi mereka dalam Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan hak suara para narapidana dapat tersalurkan dengan baik.

Sejumlah 315 narapidana terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lapas Sukamiskin untuk melakukan pencoblosan.

Dari jumlah tersebut, 220 narapidana memiliki status DPT aktif, sedangkan 95 narapidana lainnya tergolong DPT tidak aktif.

Narapidana dengan status DPT aktif adalah mereka yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, sementara DPT tidak aktif mencakup mereka yang telah bebas tetapi masih tercatat dalam DPT Lapas Sukamiskin.

Wachid menjelaskan bahwa mayoritas narapidana yang akan menggunakan hak pilihnya di Lapas Sukamiskin adalah narapidana koruptor.

Dari total 220 narapidana dengan status DPT aktif, sebanyak 201 di antaranya terlibat dalam kasus korupsi.

“Pemilihan tersebut melibatkan 19 narapidana lainnya yang terlibat dalam kasus tindak pidana umum,” ungkap Wachid.

Pemilu 2024 akan melibatkan lima surat suara yang mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten atau Kota.

Inisiatif Lapas Sukamiskin ini menegaskan komitmen untuk memberikan kesempatan kepada seluruh narapidana untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Berita Utama

Scroll to Top