Layanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Cimahi

Ilutrasi mobil sim keliling

Cimahi, NyaringIndonesia.com – Bagi warga sekitar Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang ingin memperpanjang SIM A dan C, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM Keliling Polres Cimahi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Berikut adalah informasi lengkap mengenai ketentuan dan biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling pada Kamis, 9 Januari 2025:

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM A: Rp 80.000

Jadwal Registrasi Perpanjangan SIM

  • Waktu pendaftaran: 08.00 WIB – 12.00 WIB
  • Pemohon diimbau untuk datang lebih awal karena formulir terbatas.

Ketentuan Perpanjangan SIM

  1. SIM yang diperpanjang harus masih dalam masa berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotokopi KTP.
  3. Layanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia.
  4. Perpanjangan SIM disarankan dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Jika SIM telah melebihi masa berlaku, pemohon dapat mengajukan perpanjangan di Satpas atau Polres terdekat, dengan menunjukkan E-KTP untuk proses penerbitan SIM baru.
  6. Jam operasional pelayanan: 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.
  7. Pendaftaran perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB.
  8. Pemohon diharuskan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
  9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian, yang menyatakan pemohon sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat raga, serta memiliki visus mata atau jarak pandang yang normal, sesuai dengan PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Pelayanan perpanjangan SIM Keliling hari ini diselenggarakan di pintu barat Cimahi Mall, Kota Cimahi. Layanan ini berlaku untuk pemohon yang berdomisili di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM.

Berita Utama