Perumahan ARHASS VILLA

Menteri ESDM Belum Dapat Memastikan Pengumuman Kenaikan Harga BBM

bbm
Illustrasi kenaikan BBm
NyaringIndonesi.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, masih belum dapat memastikan kapan pengumuman kenaikan harga BBM bisa dilaksanakan, begitupun kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah mewanti-wanti penyesuaian harga yang baru ini. Pihak terkait dihimbau untuk menghitung secara hati-hati.

“Kita masih melakukan exercise kalau begini berapa, kalau revisi ini dampaknya apa. Ini dihitung secara keseluruhan dan selalu diingatkan Pak Jokowi dihitung hati-hati dulu,” jelas Arifin Tasrif, Jumat (26/8/2022) lalu.

Sementara menurut informasi yang beredar, kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi akan diumumkan pada 31 Agustus dan harga baru kedua BBM tersebut akan berlaku mulai 1 September 2022.

Namun, kemungkinan kenaikan harga BBM Pertalite di SPBU Pertamina masih akan berada di bawah Rp 10.000 per liter dengan kisaran kenaikan Rp1.000 sampai Rp2.500 dari harga yang saat ini Rp7.650 per liter.

Untuk harga, berdasarkan informasi dari berbagai sumber BBM jenis Pertalite yang awalnya harga Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Sedangkan jenis Solar dari harga Rp5.150 menjadi Rp7.200 per liter.

Sementara untuk jenis Pertamax dari harga Rp12.500 menjadi Rp16.000 per liter.

Alasan rencana kenaikan harga BBM, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan terkait bengkaknya subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite.

Namun, Kemenkeu diingatkan Presiden Joko Widodo agar dapat menghitung aspek subsidi BBM berikut penjelasan mengenai evaluasi dan perubahan yang terjadi dari sisi APBN.

“Saya akan melakukan beberapa penjelasan maupun kemarin di DPD mengenai kondisi dari APBN terkait subsidi BBM. Jadi supaya bisa lebih menjelaskan dan sekaligus memberikan juga transparansi mengenai desain dari kebijakan pemerintah dari subsidi BBM yang jadi perhatian masyarakat luas,” ujar Sri Mulyani pada konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat (26/8/2022).

Dari sisi APBN 2022, Sri Mulyani mengaku telah menyampaikan kepada DPR RI terkait perubahan besar dengan asumsi harga ICP. Kemenkeu menghitung bahwa ICP telah meningkat dari US$63 menjadi US$100 per barel.

“Ini juga yang memberatkan Pertamina dan PLN,” papar Sri Mulyani.

Editor : NI 1

# # # # # #

Berita Utama

Scroll to Top