BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Keputusan pemerintah untuk melarang TikTok Shop disambut dengan dukungan dari para pedagang dan pengelola pusat perbelanjaan. Mereka menganggap bahwa larangan ini merupakan bukti bahwa pemerintah berpihak pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Koordinator Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru, Kurnia, menyatakan bahwa para pedagang di Pasar Baru sangat mengharapkan pemerintah untuk berkomitmen terhadap kebijakan ini. Mereka percaya bahwa larangan penjualan langsung produk seperti sepatu, pakaian, dan celana di TikTok Shop akan membantu mengembalikan ekosistem bisnis offline.
Pengelola Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun Pusat Perbelanjaan Kebon Kelapa ITC, Ahmad Kustedi, juga setuju dengan keputusan pemerintah ini. Menurutnya, larangan tersebut tepat karena mengembalikan fungsi media sosial ke tujuannya semula.
Ahmad mengungkapkan bahwa penurunan omzet sudah dirasakan sejak April 2023, dan saat ini hanya 500 kios yang terisi dari 2000 kios yang ada di ITC Kebon Kelapa. Dia berharap bahwa larangan ini akan membantu pedagang offline untuk pulih, karena rantai ekonomi menjadi lebih teratur dengan pembelian produk dari produsen, distributor, UMKM, hingga pembeli.
Pihak ITC Kebon Kelapa telah mencoba berbagai upaya, seperti mengadakan acara olahraga, untuk menarik pengunjung, terutama keluarga dengan anak-anak. Namun, mereka merasa bahwa kehadiran marketplace online masih mengganggu bisnis offline mereka.
Dalam pandangan mereka, larangan penjualan langsung produk di TikTok Shop adalah langkah yang mendukung pelaku UMKM dan memastikan keberlanjutan bisnis konvensional.