Polisi Kembali Meringkus Komplotan Pencurian Sepeda Motor

BEKASI, NyaringIndonesia.com – Kepolisian berhasil menangkap dua dari enam pelaku komplotan pencurian sepeda motor di Wilayah Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kejadian ini terjadi pada Jum’at, 20 Oktober, dan dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Chandra Pratama (25) dan Achmad Fahmi (32), sementara empat pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus operandi pelaku melibatkan pemerasan dengan berpura-pura menanyakan sepeda motor yang dikendarai korban, dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Korban akhirnya meninggalkan motornya demi keselamatannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Polisi berhasil menemukan sepeda motor korban di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi Timur, dan menangkap Chandra Pratama dan Achmad Fahmi.

Kedua tersangka akan dihadapkan pada pasal pidana pemerasan dalam pasal 368 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.

Sementara itu, empat pelaku lainnya yang masih DPO akan terus dalam pengejaran oleh pihak berwajib.

Berita Utama