PADALARANG, NyaringIndonesia.com – Polres Cimahi telah menetapkan Simpang Lima Padalarang di Kabupaten Bandung Barat sebagai pos pelayanan terpadu untuk mengatasi arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena Padalarang adalah titik pertemuan dari beberapa jalur arteri utama yang menghubungkan berbagai daerah, baik dari Cianjur maupun Purwakarta.
Pos Pelayanan Terpadu Padalarang dilengkapi dengan fasilitas seperti pos kesehatan, Dishub, dan layanan lainnya untuk melayani pemudik.
Aldi juga menekankan pentingnya bagi pemudik untuk beristirahat di Posyan Padalarang yang dilengkapi dengan mushola dan fasilitas lainnya.
Meskipun demikian, Aldi mengakui adanya kepadatan lalu lintas di Kota Cimahi menjelang Hari Raya Idul Fitri karena masyarakat berbondong-bondong memenuhi kebutuhan seperti belanja baju dan bahan pokok.
Dalam menghadapi kondisi lalu lintas di beberapa titik, Polres Cimahi telah melakukan mitigasi dengan menempatkan personel dan melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik krusial seperti di Padalarang, Lembang pasca Lebaran, dan tol 125 pada arus balik pasca mudik.
Polres Cimahi juga telah menyiapkan jalur alternatif dan mempersiapkan perlengkapan serta personel untuk mengantisipasi kemacetan di daerah-daerah seperti Punclut dan wilayah lainnya.