Polres Sukabumi dan Tim Patroli Gabungan Sita Puluhan Dus Miras di Palabuhanratu

Oplus_131072

SUKABUMI, NyaringIndonesia.com – Puluhan dus berisi ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil diamankan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Brimob, dan unsur terkait lainnya dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat (4/10) malam.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, bersama para pejabat utama Polres Sukabumi.

Mereka menyisir beberapa lokasi yang diduga menjual miras serta warung remang-remang yang beroperasi di sekitar kawasan pesisir Pantai Palabuhanratu.

Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Dr. Samian menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), juga dikenal sebagai Patroli Biru.

Tujuan dari operasi ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa aparat keamanan selalu siap siaga.

“Salah satu upaya kami adalah melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan terkendali,” ujar Kapolres AKBP Dr. Samian.

Ia menambahkan, operasi KRYD ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Selain itu, kami juga melakukan pencegahan terhadap potensi tawuran, geng motor, serta perilaku sosial lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Kapolres AKBP Dr. Samian menyebutkan bahwa tim gabungan memfokuskan penyisiran pada warung remang-remang di kawasan pesisir, mengingat Kabupaten Sukabumi menerapkan kebijakan 0 persen atau zero alkohol dalam hal peredaran miras.

“Tadi malam, bersama Satpol PP, kami memeriksa beberapa titik yang diduga sebagai lokasi penjualan dan peredaran miras. Hasilnya, lebih dari 30 dus miras berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam konsumsi miras yang dapat memicu tindakan pelanggaran hukum.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Dr. Samian menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan terhadap warung-warung yang kedapatan menjual miras, serta memberikan himbauan agar mereka beralih ke usaha yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama monitoring tadi malam, kami tidak menemukan aktivitas mencurigakan. Situasi tetap terkendali,” tambahnya.

Kapolres AKBP Dr. Samian menegaskan bahwa patroli gabungan yang rutin dilakukan setiap malam ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Kegiatan ini memberikan kontribusi positif bagi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” pungkasnya.

Berita Utama