Perumahan ARHASS VILLA

Pupuk Indonesia Ingatkan Petani: Pupuk Bersubsidi Hanya di Kios Resmi dengan HET

Pupuk Indonesia
Pupuk Indonesia Ingatkan Petani Pupuk Bersubsidi Hanya di Kios Resmi dengan HET
JAKARTA, Nyaringindonesia.comPT Pupuk Indonesia (Persero) memberikan klarifikasi terkait penjualan pupuk bersubsidi di Kabupaten Brebes yang diduga dilakukan oleh pengecer tidak resmi.

Perusahaan menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus di kios resmi jaringan Pupuk Indonesia, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) harus diberlakukan di mitra kios.

SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda, menjelaskan bahwa aturan yang berlaku mengharuskan pupuk bersubsidi hanya ditebus di kios resmi Pupuk Indonesia.

“Berdasarkan aturan yang berlaku, pupuk bersubsidi hanya bisa ditebus di kios resmi jaringan Pupuk Indonesia. HET ditetapkan oleh Pemerintah bagi petani yang melakukan penebusan secara tunai dalam kemasan tertentu dan langsung di kios, bukan diantar ke lokasi petani bahkan perorangan,” ujar SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia Fickry Martawisuda dalam siaran resminya, Rabu (27/12/2023).

HET ditetapkan oleh Pemerintah bagi petani yang melakukan penebusan secara tunai dalam kemasan tertentu dan langsung di kios, bukan diantar ke lokasi petani atau perorangan.

Fickry Martawisuda mengklaim bahwa distribusi atau penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh Pupuk Indonesia sudah berjalan dengan baik. Distribusi ini melibatkan digitalisasi dari gudang lini I sampai ke kios.

Perusahaan memiliki fasilitas distribusi yang mencakup 15 unit pengantongan dan distribution center, 13 kapal dengan 222 rute angkutan laut, 8.131 armada truk angkutan darat, 581 gudang dengan kapasitas 2,89 juta ton, serta lebih dari 25.000 mitra kios resmi.

Meskipun demikian, Pupuk Indonesia mengimbau petani untuk aktif memanfaatkan layanan pelanggan Pupuk Indonesia jika menemukan kegiatan di luar ketentuan mengenai pupuk bersubsidi.

Layanan pelanggan dapat diakses secara gratis di nomor 0800 100 8001 atau melalui WhatsApp di nomor 0811 9918 001.

Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 39.202 ton ke Kabupaten Brebes, dengan 71% dari total alokasi 55.000 ton telah disalurkan.

Perusahaan juga menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 8.479 ton atau setara 259% dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah.

Terlebih lagi, Pupuk Indonesia menegaskan bahwa petani yang berhak menerima subsidi pupuk harus memenuhi kriteria tertentu, seperti tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua hektare.

Adapun komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk terbatas pada sembilan komoditas, termasuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan, dan penebusan di luar ketentuan dapat mengakibatkan sanksi atas dugaan tindak pidana. HET untuk pupuk bersubsidi adalah sebagai berikut:

– Pupuk UREA = Rp. 2.250 Per Kg
– Pupuk NPK = Rp. 2.300 Per Kg
– Pupuk NPK Formula Khusus = Rp. 3.300 Per Kg (Khusus untuk Kakao)

Berita Utama

Scroll to Top