KPK Panggil 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK
Gedung KPK
JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap tiga saksi kunci dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketiga saksi yang dipanggil pada hari ini adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz, yang juga seorang pengacara.

“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin (2/10/2023).

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang merupakan mantan pegawai KPK, dengan Febri yang pernah menjabat sebagai juru bicara dan Rasamala bekerja di biro hukum. Donal Fariz, di sisi lain, adalah mantan peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW).

“Pemanggilan para saksi ini merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang tengah berlangsung di KPK,” tambah Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. Mereka adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Ali Fikri memberikan penjelasan bahwa KPK masih dalam tahap pengumpulan alat bukti untuk memperkuat kasus yang sedang diselidiki.

Pengumpulan bukti ini melibatkan proses penggeledahan di beberapa tempat, termasuk rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan.

“KPK akan mengungkapkan seluruh proses penanganan perkara ini secara komprehensif setelah semua tahap penyidikan selesai dilakukan,” ungkap Ali Fikri dalam keterangannya terpisah.

Berita Utama

Scroll to Top