Perumahan ARHASS VILLA

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon Terpilih Pemilu 2024 oleh KPU

Ketua KPU Hasyim Asy'ari, serta pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 (Prabowo-Gibran)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari, serta pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 (Prabowo-Gibran)
Jakarta, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih pada Pemilihan Umum 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU hari Rabu (24/04/2024).

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 (Anies-Muhaimin) dan nomor urut 3 (Ganjar-Mahfud).

Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), pimpinan kejaksaan agung, pimpinan partai politik peserta pemilu 2024, partai politik pengusung, Ketua Komisi II DPR RI, serta pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 (Anies-Muhaimin).

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses demokratis dan mekanisme hukum yang telah dilalui.

“KPU telah meresmikan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih berdasarkan putusan MK yang menolak seluruh gugatan yang diajukan,” ungkap Hasyim Asy’ari.

Pasangan Prabowo-Gibran menjadi pasangan calon terpilih setelah melalui proses yang panjang dan melewati berbagai tahapan pemilu.

Keputusan KPU ini menandai langkah awal dalam persiapan mereka untuk memimpin negara ke depan.

Di sisi lain, pasangan Anies-Muhaimin yang juga hadir dalam rapat pleno menerima hasil penetapan ini dengan sportivitas.

Keputusan ini menegaskan hasil akhir dari proses pemilu yang telah dilaksanakan secara adil dan transparan.

Dengan ditetapkannya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih, diharapkan tahapan selanjutnya menuju pelantikan dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU dan seluruh pihak terkait akan terus mengawal proses ini untuk memastikan integritas dan kepercayaan publik terjaga dalam demokrasi Indonesia.

Berita Utama

Scroll to Top