Perumahan ARHASS VILLA

Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Pemkab Garut dan Kontroversi Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

Program pengentasan
Proses pembelajaran yang dilaksanakan di UPT BLK Disnakertrans Garut
GARUT, Nyaringindonesia.com – Program pengentasan kemiskinan ekstrem yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mendapatkan sorotan tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya alokasi dana perjalanan dinas ke luar negeri. Namun, apa sebenarnya tujuan dari program Pemkab Garut ini yang disebutkan untuk mengurangi jumlah pengangguran?

Program ini terungkap setelah pernyataan dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, yang mengungkapkan bahwa ada dana sebesar Rp 784 juta yang digunakan oleh Pemkab Garut untuk perjalanan dinas ke luar negeri dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Pernyataan KPK ini telah menimbulkan berbagai respons, termasuk dari Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Tito menyatakan bahwa sementara dia belum mengetahui secara pasti tentang masalah ini, dia merasa bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan program Pemkab Garut tersebut.

“Ini saya enggak ngerti teknisnya seperti apa yang terjadi di Garut. Nanti saya akan minta Pak Irjen untuk turun ke Garut. Temuan dari Pak KPK tadi,” ujarnya.

Biaya perjalanan dinas ke luar negeri yang dianggarkan oleh Pemkab Garut untuk program pengentasan kemiskinan ini telah menuai kritik karena kelihatannya tidak sejalan dengan tujuan program tersebut. Sebab, program ini seharusnya bertujuan untuk mengatasi kemiskinan, bukan untuk mengirim pejabat ke luar negeri.

Namun, Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan klarifikasi mengenai program tersebut. Menurutnya, Pemkab Garut memang menganggarkan uang negara untuk perjalanan dinas ke luar negeri, tetapi dengan tujuan yang sangat spesifik, yaitu untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Rudy menjelaskan bahwa anggaran tersebut berkaitan dengan program penempatan kerja warga Garut di Jepang. Pihak Pemda Garut pergi ke Jepang untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah setempat dan pengusaha, dengan hasil kesepakatan penempatan kerja seribu orang warga Garut selama tiga tahun.

“Dan yang benar (biaya perjalanan dinas) bukan Rp 784 juta. Tapi hanya Rp 150 juta. Sisanya untuk pelatihan, dan pemberian paspor. Uang itu juga belum semua dipergunakan. Bisa dicek di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran),” jelas Rudy.

Program penempatan kerja warga Garut di Jepang ini dijalankan oleh Pemda Garut dengan mencari warga yang kemudian diberi pelatihan sebelum berangkat. Dengan begitu, program ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.

Dalam konteks pelatihan, Balai Latihan Kerja (BLK) Garut memainkan peran penting. Pada saat penelusuran oleh detikJabar, BLK Garut telah melatih sekitar 42 warga Garut yang akan diberangkatkan ke Jepang dalam beberapa bulan ke depan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut, Erna Sugiarti, menjelaskan bahwa mereka telah mengurus paspor untuk warga yang akan diberangkatkan ke Jepang, yang dijadwalkan akan berangkat dalam waktu beberapa bulan mendatang.

Program fasilitasi kerja warga Garut ke Jepang ini berada di bawah naungan Disnakertrans Garut dan merupakan salah satu upaya Pemda Garut untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di daerahnya. Dengan melatih dan menempatkan warga Garut di luar negeri, diharapkan dapat menciptakan peluang kerja yang lebih baik bagi mereka.

Berita Utama

Scroll to Top