Perumahan ARHASS VILLA

Pemkot Cimahi Rakor Percepat Ketersediaan Data Statistik Sektoral

Rapat Koordinasi PPD
Pemkot Cimahi saat rakor di Aula Gedung A, Kompleks Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi
Cimahi, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, mengadakan Rapat Koordinasi Peran Perangkat Daerah dalam Peningkatan Kualitas Ketersediaan dan Publikasi Data Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi Tahun 2024.

Acara ini diselenggarakan di Aula Gedung A, Kompleks Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat ketersediaan data dan publikasi data statistik sektoral Pemkot Cimahi.

Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, dalam sambutannya menekankan pentingnya data statistik sektoral dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Menurutnya, statistik memiliki peran yang sangat vital dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan pembangunan nasional.

“Saat kita memiliki data statistik yang akurat dan terkini, pengambilan kebijakan oleh pemerintah akan menjadi lebih efektif,” katanya.

Ia juga berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyajikan data statistik sektoral yang lengkap dan akurat. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta sistem statistik yang handal dan efisien untuk mendukung pembangunan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hendra Gunawan, menambahkan bahwa data statistik daerah dan sektoral sangat penting untuk pengambilan kebijakan pemerintah. Kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden terkait kebijakan Tata Kelola Data Pemerintah, yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Peningkatan kualitas layanan data statistik sektoral dan sinkronisasi data di perangkat daerah Kota Cimahi merupakan langkah penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral sesuai peraturan BPS No 3 Tahun 2022 yang akan diterapkan di seluruh perangkat daerah Kota Cimahi.

“Ketersediaan data pada Portal Satu Data dan Open Data sangat strategis untuk mendukung pengelolaan data yang efektif,” tambahnya.

 

Berita Utama

Scroll to Top