Perumahan ARHASS VILLA

Uji Emisi Gratis DLH Untuk Kota Cimahi

Uji Emisi Gratis DLH Untuk Kota Cimahi
Plt Wali Kota Cimahi menempelkan stiker tanda kendaraan sudah melalui uji emisi
CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dalam rangkaian menyambut hari jadi Kota Cimahi yang ke-21 sekaligus peringatan hari Lingkungan Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi memberikan layanan gratis uji emisi selama tiga hari, Selasa-Kamis (7-9 Juni 2022).

Kegiatan direncanakan akan dilakukan di tiga tempat, yakni pertama di Jalan Gedung Empat, Jalan HMS Mintaredja, dan area parkir Pasar Citeureup Jalan Sangkuriang di hari terakhir.

Pada hari pertama pelaksaan uji emisi, Selasa (7/6/2022), ditinjau langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, didampingi Kepala DLH Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih.

Jumlah kendaraan yang uji emisi dibatasi hanya untuk 600 mobil, dengan kuota 200 mobil per hari.

Melihat kegiatan itu, banyak pengendara mobil yang memanfaatkan uji emisi ini. Kendaraan dinas Plt. Wali Kota Cimahi juga ikut di uji emisi, termasuk kendaraan dinas sejumlah kepala SKPD.

BACA JUGA: Pemkot Cimahi Dorong Warga Lakukan Pemilahan Sampah Dari Rumah

Ngatiyana menyebutkan, kegiatan uji emisi merupakan langkah nyata dari komitmen Pemkot Cimahi dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu setiap alat transportasi darat berbasis jalan harus memenuhi baku mutu emisi.

Tujuan dari kegiatan ini, kata Ngatiyana, untuk memastikan bahwa kendaraan yang ada di Kota Cimahi telah memenuhi standar baku mutu emisi, sehingga dapat mencegah pencemaran udara di Kota Cimahi. Hal ini juga dilaksanakan dalam mewujudkan Kota Cimahi menjadi Kota Ramah Lingkungan.

“Dengan uji emisi kita dapat mengetahui tingkat polusi di perkotaan, di Kota Cimahi. Alhamdulillah masih banyak kendaraan yang lulus uji emisi,” ungkap Ngatiyana.

Kepala DLH Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih menambahkan, uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan, dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Emisi atau gas buang kendaraan adalah sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot.

“Gas buang sisa pembakaran ini sangat berbahaya, karena mengandung cukup banyak zat beracun, diantaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon. Oleh karenanya setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi, untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin,” bebernya.

Berita Utama

Scroll to Top